
TTS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT dibawah pimpinan SIlvester Sili Laba,Dalam rangka mendukung pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Koordinasi Pembinaan dan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung IRH di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Sekretariat Wilayah yang diwakili oleh Firmina Wely (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan Bernadete Benedictus Penyuluh Hukum Ahli Muda.
Kedatangan tim disambut oleh Kepala Bagian Hukum Marson Y. Nenoliu, SH. M.H di ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pada kesempatan ini Marson menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim Sekretariat yang dapat memberikan masukan untuk perbaikan dalam pemenuhan data dukung IRH sehingga diharapkan dapat meningkatkan penilaian IRH Kabupaten TTS pada periode tahun 2025 ini.

Mengawali kegiatan pendampingan tersebut, Bernadete menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten TTS yang telah melakukan pemenuhan data dukung dan pada tahun 2024 memperoleh nilai 76, 35 dengan kategori baik sekali serta berterima kasih karena telah mengirimkan Surat Keputusan tentang Tim Penilai Mandiri IRH Kabupaten TTS.
Selanjutnya Firmina menjelaskan hasil penilaian IRH pada tahun 2024 yang dijadikan acuan perbaikan pada penilaian di tahun 2025 sehingga dapat meningkatkan nilai IRH Pemda Kabupaten TTS.
Dari tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba menegaskan, "Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum. Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan seperti ini, diharapkan koordinasi antara Kanwil Kemenkum NTT dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang transparan dan akuntabel," ujarnya
Pada akhir kegiatan Marson juga menyampaikan harapan bahwa salah salah satu variabel penilaian IRH perlu ada kebijakan untuk perbaikan dikarenakan kondisi lapangan yang ada pada masing-masing di daerah yang agak sulit untuk dipenuhi.

