Kupang – Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang semakin marak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, ikut serta dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, Rabu (26/03/2025).
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai upaya penghilangan barang bukti yang bisa digunakan dalam proses hukum, namun juga untuk memastikan agar narkotika tersebut tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 103,8046 gram. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan BNNP NTT bersama satu orang tersangka.
Sebelum dimusnahkan, Tim Laboratorium Forensik Polda NTT melakukan uji cepat untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar merupakan narkotika. Setelah melalui serangkaian prosedur, Mewakili Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, Kepala Bidang Pemberantas dan Intelijen Kombes Pol Sonny Siregar memimpin langsung pemusnahan barang bukti bersama sejumlah undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Sonny Siregar menyampaikan bahwa narkotika yang dimusnahkan kali ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa bangsa Indonesia, khususnya masyarakat NTT. Menurutnya, setiap upaya pemberantasan narkoba merupakan langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Sementara itu, Silvester Sili Laba, mengungkapkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah NTT. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan provinsi yang bersih dari narkoba.
“Kanwil Kemenkum NTT akan selalu siap mendukung, bekerjasama, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya menciptakan Provinsi NTT yang bersih dari peredaran narkotika. Mari kita bersatu dan lawan bersama peredaran narkoba!” tegas Silvester.
Sebagai penutup, acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh para pejabat yang hadir, menandakan komitmen bersama dalam perang melawan narkotika.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya membasmi narkotika dan menjaga masa depan yang lebih baik bagi masyarakat NTT dan Indonesia secara keseluruhan.