
Kupang_Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program pembinaan hukum nasional di wilayah, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 dengan tema Pembinaan Hukum : Tantangan dan Peluang Mewujudkan Kesadaran Hukum. Rabu (12/02/2025)
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum, Jonson Siagian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum, Pejabat Fungsional Analis Hukum, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Pelaksana Anggota Tim Kerja Pembinaan Hukum pada Kantor WIlayah Hukum, mengikuti Rapat Kerja yang dimaksud, bertempat di aula kantor wilayah.


Dalam sambutannya, Kepala BPHN Min Usihen menyampaikan pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan secara virtual tidak mengurangi esensi dari tujuan penyelenggaraan Rakernis guna memajukan program pembinaan hukum di wilayah.
Lebih lanjut Kepala BHN juga menyampaikan terkait dengan tema dari kegiatan yakni peluang dan tantangan dalam mewujudkan kesadaran hukum. “ Mengingat kondisi yang kita hadapi saat ini yakni bagaimana mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dengan segala peluang dan tantangannya, sehingga diharapkan dengan kehadiran dari seluruh pejabat mulai dari kepala kantor wilayah, kepala divisi dan seluruh jajaran dapat mampu menyelesaikan solusi yang ada” ungkapnya.


Dikatakan juga fokus kegiatan pembinaan hukum di wilayah tahun 2025 diantaranya tugas dan fungsi terkait program Pembinaan Hukum di Wilayah dimana kantor wilayah melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam daerah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya disampaikan juga tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Nomor PHN-PR-01.03.01 Tahun 2025. “Kami berharap dengan pedoman yang telah diperoleh sebelumnya seluruh jajaran, dimana terdapat 6 fokus kegiatan BPHN di wilayah tahun 2025 yaitu Layanan literasi hukum dan pembinaan JDIH, Analisis dan evaluasi peraturan daerah, Penyaluran dana dan pengawasan bantuan hukum, pembentukan dan pembinaan pos bantuan hukum desa/kelurahan, Penyuluhan hukum di wilayah serta Penyelenggaraan seleksi peserta paralegal academy, pedomon ini diharapkan bias menjadi acuan dalam pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah,” imbuhnya.

Menutup sambutannya Min Usihen berharap kepada seluruh jajaran kantor wilayah di seluruh Indonesia dan juga untuk jajaran internal BPHN khususnya untuk terus mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan bersama untuk mencapai target dan tujuan pembinaan hukum. “ Kerja keras, sinergi, kolaborasi di semua lini kunci untuk membawa sistem hukum nasional kita lebih baik lagi,” tutup Min Usihen. (HMS/mmm)
