Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Musisi Lokal di Hari Musik Nasional 2025, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Buka Klinik Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 03 09 at 23.07.25

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pelayanan Klinik Kekayaan Intelektual di Lippo Plaza Kupang dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional 2025, Minggu(009/03/2025). Acara ini bertujuan memberikan edukasi dan konsultasi mengenai hak kekayaan intelektual, khususnya di bidang musik, kepada para musisi dan pelaku industri seni di NTT.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li. Keduanya turut mendampingi para pengunjung yang datang untuk melakukan konsultasi terkait perlindungan kekayaan intelektual.

Bawono Ika Sutomo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa acara Klinik Kekayaan Intelektual merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi karya-karya musik mereka.

WhatsApp Image 2025 03 09 at 23.07.28

"Musik adalah bagian tak terpisahkan dari budaya kita. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa para musisi dan pelaku seni di NTT mendapat perlindungan hukum yang tepat bagi karya mereka," ujar Bawono.

Sementara itu, Erni Mamo Li menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, para pengunjung yang hadir dapat langsung berkonsultasi mengenai hak cipta, paten, dan perlindungan kekayaan intelektual lainnya yang berhubungan dengan karya musik.

"Kami ingin mempermudah para musisi dalam mendapatkan informasi dan layanan terkait hak kekayaan intelektual yang mereka miliki," jelas Erni.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para musisi, komposer, serta pelaku seni lainnya di NTT yang hadir untuk mencari informasi mengenai cara mendaftarkan hak cipta, serta perlindungan hukum terhadap karya musik mereka. Para pengunjung dapat langsung berdiskusi dengan para ahli di bidang kekayaan intelektual dan mendapatkan arahan yang jelas mengenai prosedur pendaftaran dan perlindungannya.

Dengan adanya Klinik Kekayaan Intelektual ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya melindungi karya-karya seni dan musik, serta memberikan rasa aman bagi para pencipta karya di NTT. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong semangat kreatifitas dan inovasi para musisi lokal dengan dukungan perlindungan hukum yang kuat.

WhatsApp Image 2025 03 09 at 23.07.29

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI