
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) turut aktif ambil bagian dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, Jumat (23/05/2025), dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta pejabat penting daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba. Kehadiran mereka menegaskan peran strategis Kementerian Hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah NTT.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni, yang membuka secara resmi rangkaian acara penyerahan LHP BPK RI tersebut. Gubernur NTT, Melki Lakalena, turut mendampingi dalam momentum penting ini.
Dalam pidatonya, Emelia Julia Nomleni dengan bangga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Prestasi ini menjadi catatan khusus karena merupakan tahun kesepuluh secara berturut-turut Pemprov NTT mendapatkan predikat tertinggi dari BPK RI.
“Opini WTP menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” jelas Emelia.
Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya momentum ini sebagai pendorong bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus bekerja keras memperbaiki dan menyelesaikan segala catatan sesuai standar akuntansi pemerintahan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi Flobamora,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kekayaan Negara/Daerah yang dipisahkan BPK RI, Pius Lustrilanang, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov NTT dalam mempertahankan predikat WTP. Namun, ia juga mengingatkan adanya beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian serius, khususnya terkait optimalisasi pengelolaan dana pendidikan di daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif, eksekutif, dan instansi vertikal seperti Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan Pemprov NTT mempertahankan WTP selama satu dekade pun menjadi modal penting dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.(Humas/YG)
