Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Tata Kelola Administrasi yang Lebih Tertib dan Terstandar, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Penguatan Legalitas PPNS

Screenshot 2025 11 17 100532

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Penguatan Legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar secara daring, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan tata kelola PPNS yang direncanakan berlangsung di delapan kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum NTT diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Stefanus Lesu, bersama jajaran Bidang AHU Kanwil Kemenkum NTT di ruang transit Kanwil Kemenkum NTT.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan kompetensi instansi pemerintah terkait regulasi serta tata kelola administrasi PPNS. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya memperkuat layanan administrasi yang lebih berkualitas dan memastikan pembinaan PPNS berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025 11 17 at 14.12.06 9037c524

Dalam paparannya, Ketua Tim Layanan PPNS, Isa Elians Tujuka, menegaskan bahwa kegiatan penguatan ini sangat penting di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya kebutuhan akan penegakan hukum administratif yang profesional dan terstandar.

“Kegiatan ini guna memperkuat pemahaman dan kepatuhan instansi terhadap ketentuan regulasi baru, meningkatkan kualitas layanan administrasi PPNS, serta mendorong pembinaan administrasi berkelanjutan yang berbasis data akurat dan valid,” ujar Isa.

Ia juga menekankan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah terwujudnya sistem data dan tata kelola PPNS yang lebih tertib, terintegrasi, dan seragam di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut mencakup penyamaan persepsi antara Ditjen AHU sebagai pembina administrasi PPNS dengan kantor wilayah serta PPNS pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di berbagai wilayah.

WhatsApp Image 2025 11 17 at 14.12.07 e60c9a23

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap kualitas pembinaan administrasi PPNS di daerah semakin solid, transparan, dan selaras dengan standar nasional, sehingga mampu mendorong efektivitas penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan penguatan legalitas PPNS ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang responsif, modern, dan berbasis data yang valid.

WhatsApp Image 2025 11 17 at 14.12.08 48b6d848

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI