Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Percepatan Harmonisasi, Kanwil Kemenkum NTT Bahas Empat Rancangan Regulasi Kabupaten Sikka

WhatsApp Image 2025 12 11 at 12.04.01 4

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar rapat harmonisasi terhadap empat rancangan regulasi Kabupaten Sikka, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum NTT. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah disusun secara tepat, terarah, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kamis (11/12).

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahap penyusunan regulasi.

WhatsApp Image 2025 12 11 at 12.04.01

“Setiap perangkat daerah perlu menyiapkan dokumen dengan lengkap dan cermat sejak awal agar proses harmonisasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Menurutnya regulasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dengan memastikan setiap ketentuan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap aturan harus disusun dengan berorientasi pada kepastian hukum, transparansi, dan kemanfaatan publik.” Imbuhnya.

Empat rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD, Rancangan Peraturan Bupati mengenai Zona Nilai Tanah, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.

Masing-masing rancangan ditelaah secara mendalam untuk menilai keselarasan substansi dan efektivitas penerapannya. Kakanwil menegaskan bahwa penyusunan regulasi merupakan proses strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Andrianus Firnimus Parera. Keduanya memberikan masukan konstruktif yang mendukung penyempurnaan regulasi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.WhatsApp Image 2025 12 11 at 12.04.01 1

Menutup sesi diskusi, Kakanwil mengimbau agar komunikasi dan kerja sama lintas sektor terus diperkuat sehingga proses penyusunan peraturan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berkualitas.

“Penguatan koordinasi antarinstansi menjadi faktor kunci agar setiap tahapan penyusunan regulasi dapat berlangsung lebih efektif dan tidak terhambat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan finalisasi setiap rancangan regulasi. “Pendampingan ini harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh rancangan peraturan dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan adanya pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2025 12 11 at 12.04.01 3

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI