
Kupang — Sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan pelayanan publik yang inklusif serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan secara terpusat melalui platform Zoom Meeting, Senin (16/06/2025).
Kegiatan yang melibatkan seluruh satuan kerja Kemenkumham se-Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan layanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, perempuan hamil dan menyusui, serta korban bencana alam dan sosial.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanes Bely, yang hadir bersama Analis Anggaran Ahli Muda, Hillon Pisca FoEs, serta jajaran lainnya dari Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT.

Dalam sambutan pembuka yang disampaikan secara virtual, Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati, mewakili Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Febri Mujiono, menekankan pentingnya menyatukan semangat dan langkah seluruh jajaran Kemenkum untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan tidak diskriminatif.
"Kita harus menyatukan semangat dan langkah bersama seluruh jajaran Kemenkumham untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan bebas dari diskriminasi," tegas Dewi.
Guna memperkaya pemahaman peserta, rapat ini menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam isu inklusivitas pelayanan publik. Yaitu Nanang Khoiruddin, Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, yang membawakan materi bertajuk Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Ia menekankan perlunya integrasi prinsip universal design dalam penyediaan layanan, serta penggunaan pendekatan berbasis hak untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan layanan secara setara tanpa hambatan fisik maupun nonfisik.
Selanjutnya, Ari Triono, CEO dari Literasi Inklusi Nusantara, menyampaikan materi bertema Pelayanan Publik Inklusif dan Penguatan Aksesibilitas. Dalam paparannya, Ari menggarisbawahi pentingnya pembangunan sarana dan prasarana publik yang aksesibel serta peningkatan kapasitas dan sensitivitas para aparatur negara agar mampu melayani dengan empati, inklusivitas, dan profesionalisme tinggi.

“Tidak cukup hanya dengan menyediakan jalur kursi roda. Aksesibilitas berarti juga menyediakan informasi yang mudah dipahami, sistem antrian yang adil, dan sikap aparatur yang terbuka terhadap perbedaan,” ungkap Ari.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja Kemenkum, termasuk di lingkungan Kanwil NTT, diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, serta menjadi pelopor perubahan dalam membangun sistem birokrasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham NTT dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk terus bergerak maju dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, adaptif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.(Humas/YG)

