Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Data Presisi untuk Pembangunan Desa NTT, Kakanwil Kemenkum NTT Ikuti Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University

WhatsApp Image 2025 08 30 at 17.22.30

Kupang— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkum NTT), Silvester Sili Laba, mengikuti secara daring Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, S.Pt., M.Si., dari ruang kerjanya, Sabtu (30/08/2025).

Orasi ilmiah ini disampaikan oleh Prof. Sofyan dalam rangka pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam bidang Sosiologi Pembangunan Desa, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia – IPB University. Mengusung tema “Data Presisi untuk Pembangunan Desa: Manifesto Tindakan Kolektif Menuju Dekolonisasi Data”, orasi tersebut membahas urgensi pembaruan pendekatan pembangunan desa berbasis data presisi.

Dalam orasinya, Prof. Sofyan menyoroti kenyataan bahwa desa masih menjadi tempat tinggal bagi mayoritas rakyat Indonesia, namun terus bergelut dengan persoalan struktural seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial.

WhatsApp Image 2025 08 30 at 09.56.48

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar soal terbatasnya anggaran, tetapi lebih dalam terkait dengan cara negara memposisikan desa sebagai objek pembangunan alih-alih subjek. “Selama ini sistem pendataan kita masih top-down, agregatif, dan tidak partisipatif,” ujarnya. Akibatnya, banyak kelompok rentan di desa, seperti perempuan kepala keluarga, lansia, dan anak penyandang disabilitas, kerap tak tercakup dalam kebijakan publik.

Sebagai solusi, Prof. Sofyan memperkenalkan pendekatan Data Desa Presisi (DDP), sebuah gerakan dekolonisasi data yang menempatkan desa sebagai pemilik sekaligus pengelola data mereka sendiri. Menurutnya, DDP merupakan bentuk nyata dari kedaulatan pengetahuan desa.

Tiga prinsip utama DDP dijelaskan dalam orasi tersebut, yakni Setiap keluarga terpetakan secara spasial dan sosial; Data digunakan dalam musyawarah dan pengambilan keputusan lokal, bukan sekadar pelaporan administratif; dan Desa memiliki kontrol penuh terhadap data, mulai dari penyimpanan hingga pemanfaatannya.

WhatsApp Image 2025 08 30 at 17.19.16

“Dengan DDP, warga desa tidak hanya menjadi pemberi data, tapi juga penafsir, pengguna, sekaligus pemilik data,” tegas Prof. Sofyan. Ia juga menekankan keunggulan DDP dalam menyandingkan data numerik dan spasial—data by name, by address, dan by coordinate—sehingga memungkinkan kontrol dan evaluasi terhadap kondisi setiap individu dan keluarga secara presisi.

Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyambut baik gagasan ini dan menilai bahwa pendekatan DDP sangat relevan untuk diterapkan di wilayah NTT yang memiliki keragaman sosial-budaya serta tantangan pembangunan yang khas. Menurutnya, data presisi dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat desa.

 

Partisipasi Kakanwil dalam orasi ilmiah ini menunjukkan komitmen Kemenkum NTT dalam mendukung inovasi berbasis data dalam pembangunan, khususnya dalam mendorong kedaulatan dan partisipasi aktif masyarakat desa di Nusa Tenggara Timur.



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI