Kupang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di ruang kerjanya, Rabu(24/09/2025). Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Fidusia, Kenotariatan, dan Badan Usaha pada Kementerian Hukum RI, yang mencakup Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Tim BPK RI yang hadir dipimpin oleh Henry Angga Sulistyo selaku Ketua Tim Pemeriksa. Dalam pertemuan tersebut, Henry menyampaikan bahwa maksud kedatangan tim adalah untuk melakukan pemeriksaan kinerja terhadap data dan dokumen layanan pada fungsi Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya terkait Fidusia, Kenotariatan, dan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.
“Kami datang untuk memastikan bahwa pelayanan di bidang AHU berjalan dengan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian kinerja dan efisiensi dari layanan yang diberikan, khususnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Henry.
Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, menyambut baik kedatangan tim pemeriksa. Silvester menyampaikan komitmen penuh dari jajaran Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Kami siap untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan ini. Kami juga memandang pemeriksaan ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan administrasi hukum,” ujar Silvester.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTT terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital, memperkuat pengawasan internal, serta membangun sistem yang transparan dan akuntabel dalam setiap lini layanan hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus mendorong reformasi birokrasi di bidang pelayanan hukum dan administrasi umum.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara BPK dan Kemenkum, khususnya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
