Kupang— Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Zoom Meeting, Rabu (27/08/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Stefanus Lesu, serta jajaran teknis bidang AHU dan jajaran pada bidang AHU mengikutinya dari Ruang Multifungsi.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen AHU, Dionisius Mangatur Oloan, yang dalam pembukaannya menekankan pentingnya Rencana Aksi sebagai landasan kerja dalam mencapai target kinerja yang terukur dan berorientasi hasil.
“Rencana Aksi ini menjadi pijakan penting dalam mempercepat implementasi program dan kegiatan tahun 2025. Lebih dari sekadar perencanaan, ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi,” ungkap Dionisius.
Rangkaian rapat turut diisi dengan pemaparan oleh Ketua Tim Evaluasi Pelaporan dan Pengendalian Internal, Dhani Ershiano, yang menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bagian tak terpisahkan dari siklus manajemen kinerja
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk secara aktif mendukung dan menjalankan setiap rencana aksi yang telah dibahas. Dengan semangat kolaborasi dan keselarasan, unit layanan hukum di daerah siap menjadi ujung tombak dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang profesional dan terpercaya.
“Kami siap menindaklanjuti arahan pusat dan mengintegrasikan rencana aksi ini ke dalam program kerja kami di daerah. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperkuat kualitas layanan dan akuntabilitas institusi,” ujar Bawono.