Labuan Bajo — Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum RI Ronald Lumbuun menerima kunjungan resmi dua Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira (Dapil NTT I) dan Dewi Asmara (Dapil Jabar IV) dan Anggota DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang IV Tahun 2024-2025, di Aula Bupati Manggarai Barat, Jumat(25/07/2025).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi RI, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, serta Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan RI. Turut hadir pula Plt. Kepala Kanwil HAM NTT bersama Sekretaris Ditjen Instrumen dan Pelayanan HAM RI, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan hukum serta beberapa Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menyampaikan harapan besar agar pertemuan ini tidak hanya menjadi seremonial, melainkan menghasilkan kebijakan konkret yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat NTT.
“Kami terus berupaya memperluas akses layanan hukum dan kekayaan intelektual secara merata dan terjangkau, terutama di daerah-daerah kepulauan dengan potensi besar seperti Manggarai Barat yang menjadi ikon pariwisata internasional,” tegas Silvester.
Silvester juga memaparkan sejumlah inovasi strategis yang tengah dikembangkan Kanwil Kemenkumham NTT, antara lain Penguatan reformasi hukum melalui program penataan regulasi, Pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) strategis, seperti Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2029, Perda Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, dan sebagainya.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, Silvester juga mengungkapkan adanya tantangan besar, yaitu minimnya ketersediaan data presisi tingkat desa dan kelurahan. Ketidakakuratan data ini berdampak langsung pada kualitas regulasi dan perlindungan hukum masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
“Kita mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan penyusunan data presisi sebagai prioritas utama. Ini akan menjadi landasan kuat dalam perumusan kebijakan yang lebih responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi antara DPR RI dan Kemenkum dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif, berkualitas, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah-daerah kepulauan seperti NTT.(Humas/YG)
