
Kefamenanu – Dalam rangka memastikan akses keadilan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan secara efektif dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program bantuan hukum di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (16/06/2025).
Dibawah Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengawas Daerah (Panwasda) yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Madya, Ariance Komile, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Bernadete Benedictus. Mereka menyasar tiga lembaga Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di wilayah tersebut, yakni Yayasan Bina Damai Utama, Pos Bantuan Hukum Advokat Kefamenanu, serta Yayasan Mitra Adidaya Kefamenanu.

Kedatangan tim disambut langsung oleh para pimpinan masing-masing PBH, yaitu Isak Manubulu (Ketua Yayasan Bina Damai Utama), Anjelika Anin (Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Kefamenanu), dan Adelci Teiseran (Ketua Yayasan Mitra Adidaya Kefamenanu).
Dalam agenda monitoring, Tim Panwasda melakukan peninjauan mendalam terhadap dokumentasi perkara yang telah ditangani oleh ketiga PBH tersebut. Selain itu, dilakukan pula sesi dialog terbuka untuk menggali berbagai tantangan lapangan, capaian kerja, serta masukan guna peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di daerah.

Bernadete Benedictus menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lembaga bantuan hukum. Ia mendorong setiap PBH untuk secara aktif menyelenggarakan pelatihan paralegal serta merekrut paralegal bersertifikat, khususnya mereka yang telah mengikuti pelatihan resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Kualitas layanan tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana paralegal mampu mendampingi warga secara profesional dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menariknya, kegiatan monev ini juga mencakup kunjungan langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu. Di sana, Tim Panwasda melakukan wawancara dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan penerima bantuan hukum.

Kepala Rutan, Muhamad Nurseha, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan akses hukum bagi para warga binaan. Ia menyebut bahwa kehadiran Tim Panwasda menjadi dorongan positif dalam memastikan hak-hak hukum WBP terpenuhi secara adil.
Dalam kesempatan itu, Ariance Komile menegaskan bahwa monitoring ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menjadi cerminan dari komitmen pemerintah terhadap keadilan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen terhadap keadilan sosial ” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang inklusif, transparan, dan berkeadilan, khususnya di daerah-daerah terpencil seperti TTU.(Humas/YG)
