
Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Jonson Siagian serta jajaran mengikuti Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi melalui Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (07/02/2025).
Dalam sosialisasi ini, hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Herman, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman; serta Assesor SDM Aparatur Ahli Utama, Iwan Kurniawan. Para narasumber memberikan pemaparan mengenai pentingnya penilaian kompetensi dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur, serta pemanfaatan hasil penilaian untuk pengembangan karier ASN.

Diawali dengan Laporan Penyelenggaraan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini yang melaporkan sejumlah data hasil penilaian kompetensi sejak tahun 2022 hingga 2024, serta capaian Perjanjian Kinerja 2024 dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini.
“Tujuan umum kegiatan ini yaitu penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi di lingkungan kementerian hukum”, ujar Eva Gantini.
Selanjutnya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya persamaan persepsi dalam pelaksanaan dan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi namun juga untuk mewujudkan tujuan organisasi dalam menciptakan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045.
“Penilaian kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya,” pungkas Gusti Ayu.

Dalam pemaparan yang disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum uji kompetensi pegawai bertujuan untuk Pemetaan kompetensi dan potensi pegawai, Penyusunan kebutuhan dan pelaksanaan pengembangan pegawai, Pertimbangan dalam perencanaan suksesi dan karier pegawai, serta Dasar dalam mengidentifikasi pegawai untuk pengembangan manajemen talenta (talent pool).
Menambahkan, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manejemen ASN Badan Kepegawaian Negara Herman menjabarkan peran penilaian kompetensi dalam manajemen talenta aparatur sipil negara.
“Asasment dalam manajemen talenta aparatur sipil negara berperan untuk mengukur potensi dan kompetensi aparatur sipil negara seperti kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, Kompetensi Teknis, manajerial, dan sosial kultural,”jelasnya.
selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang disampaikan oleh Iwan Kurniawan bahwa pada tahun 2025 akan dilaksanakan pemetaan pegawai di 11 Kanwil Kementerian Hukum, yakni Kanwil Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan DKI Jakarta. Selain itu, pemetaan juga akan dilakukan untuk Eselon 1 pada Itjen dan BSK serta Penilaian Kompetensi Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Ditjen KI, Jafung Penyuluh Hukum, Jafung Analis Hukum, Jafung Kurator Keperdataan, dan Jafung di Lingkungan Kementerian Imigrasi.

