
Kupang — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan percepatan pencapaian kinerja dilingkungan Kementerian Hukum, Sekretariat Jenderal Kemenkum RI menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum B10 Tahun 2025 secara daring, Rabu (15/10/2025).
Rapat ini turut diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanes Bely bersama jajaran.
Adapun rapat evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mendorong percepatan capaian target kinerja kementerian serta peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh unit kerja Kemenkum di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana pemantauan dan pengendalian atas seluruh aktivitas kementerian.
“Jajaran kantor wilayah perlu melakukan analisa dan evaluasi secara menyeluruh, agar mampu mengatur dengan baik serta memahami tanggung jawab yang diemban masing-masing,” ujar Nico.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas komitmen dan kinerja yang tetap maksimal di tengah situasi efisiensi anggaran. “Terima kasih atas semangatnya. Meski dalam keterbatasan, kita tetap berupaya agar mendukung program presiden yaitu setahun berdampak, salah satunya dalam mendukung peningkatan perekonomian nasional,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, dalam paparannya mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Nusa Tenggara Timur NTT telah menunjukkan hasil capaian 100% pemenuhan data dukung rencana aksi secara tepat waktu.
Kakanwil Kemenkum NTT pun mengajak seluruh jajaran untuk terus berkinerja dan melahirkan inovasi juga meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung agenda prioritas nasional di bidang hukum.
"Mari kita terus berupaya menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, demi memenuhi harapan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.

Adapun evaluasi ini juga turut meliputi sejumlah aspek strategis, di antaranya Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025, Capaian alih media arsip dan penggunaan aplikasi SRIKANDI, Penguatan pengawasan kearsipan internal, Evaluasi capaian dan realisasi anggaran termasuk blokir UKE I, penyerapan belanja, serta alih status Barang Milik Negara (BMN), Tata kelola pengadaan barang dan jasa, Pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID), Optimalisasi media sosial dan teknologi informasi sebagai sarana penyebaran informasi publik yang efektif, Perencanaan Peraturan perundang-undangan, capaian kinerja dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, capaian kinerja dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, capaian kinerja dari BPHN, serta capaian kinerja dari BSK.
