Jakarta - Kementerian Hukum RI menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Launching Transformasi Digital di Jakarta, Selasa (7/1/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, serta diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Yohanis Bely, Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Stefanus Lesu, dan Kasubbag P2, Hillon Pisca FoEs di Ruang Multi Fungsi.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh para Kepala Kantor Wilayah dan Pimti Madya, penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Pimti Madya, penandatanganan Pakta Integritas oleh Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum, serta penandatanganan Piagam Komitmen Bersama oleh Menteri Hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas dan launching Transformasi Digital Kementerian Hukum menjadi momentum baik dan bersejarah yang menandai kementerian ini telah resmi berpisah dengan Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pekerjaan kita tentu tidak berhenti sampai disini. Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM merupakan sasaran yang ingin kita capai. Ini bukan pekerjaan mudah, karena tentu tantangannya berada di pribadi kita masing-masing,” ujarnya.
Supratman berharap jajaran Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah tim yang bisa bekerja sama dengan sistem pengawasan internal yang juga berjalan maksimal. Kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas dan launching Transformasi Digital menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperbaiki pelayanan Kementerian Hukum kepada masyarakat. Antara lain melalui pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Pembinaan Hukum, dan Peraturan Perundang-undangan.
“Saya berharap transformasi digital ini adalah langkah awal untuk kita dalam rangka memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Supratman meminta agar transformasi digital dapat di akselerasi sehingga seluruh layanan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat bisa diakses dengan mudah dan keamanannya terjamin. Paling lambat 2026, Kementerian Hukum sudah bisa menyelenggarakan seluruh layanan berbasis digital. Transformasi digital meliputi pengembangan portal satu data sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat, serta dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi pimpinan di Kementerian Hukum. Ditegaskan, pihaknya juga terbuka menerima masukan, kritik dan saran untuk kemajuan organisasi ini. (Humas/rin)