
Atambua – Dalam upaya membekali generasi muda dengan pengetahuan penting tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menggelar kegiatan RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) Bergerak di SMA Katolik Santa Angela Atambua, Selasa (11/03/2025).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Mohammad Rustham, berfokus untuk mengedukasi para pelajar mengenai betapa pentingnya hak atas kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan ini, Bawono Ika Sutomo dan Erni Mamo Li bertindak sebagai narasumber. Mereka memaparkan berbagai aspek penting dari Kekayaan Intelektual, mulai dari Merek, Hak Cipta, Desain Industri, hingga Paten, yang sangat relevan dengan kehidupan pelajar yang kini semakin berkembang dalam dunia kreatif dan inovatif.

Dalam paparannya Bawono menjelaskan berbagai aspek Kekayaan Intelektual, termasuk Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten, yang memiliki hubungan erat dengan dunia kreatif dan inovatif yang semakin berkembang di kalangan pelajar serta menekankan pentingnya bagi generasi muda untuk memahami dan melindungi kekayaan intelektual mereka sejak dini.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya sekedar hak hukum, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan kreativitas seseorang. Program ini bertujuan agar siswa-siswi dapat menyadari betapa berharganya karya mereka dan bagaimana cara melindunginya,” ujarnya.
Materi yang disampaikan sangat mudah dipahami oleh para siswa. Mereka diberikan wawasan tentang bagaimana karya-karya ciptaan mereka, baik berupa ide, desain, maupun inovasi, dapat dilindungi secara hukum melalui hak-hak seperti Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten. Hal ini diharapkan dapat membentuk pola pikir yang lebih maju bagi para pelajar untuk menjaga dan mengembangkan kreativitas mereka di masa depan.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 siswa-siswi SMA Katolik Santa Angela Atambua, serta jajaran guru dan Kepala Sekolah. Selain sesi pemaparan, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk bertanya dan menggali lebih dalam mengenai cara-cara melindungi karya mereka.
"Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para pelajar dapat lebih memahami pentingnya hak mereka atas kekayaan intelektual dan belajar cara untuk melindunginya, baik untuk diri mereka sendiri maupun untuk perkembangan masyarakat secara keseluruhan," tambah Erni Mamo Li.
Dengan respon positif yang diterima, kegiatan RUKI Bergerak di SMA Katolik Santa Angela Atambua menjadi langkah awal dalam mengedukasi lebih banyak pelajar di Nusa Tenggara Timur mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini juga akan berlanjut ke SMKK Kusuma Atambua pada Rabu, 12 Maret 2025, untuk memperluas jangkauan edukasi kepada lebih banyak pelajar.
Kementerian Hukum NTT melalui program ini berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan hak kekayaan intelektual mereka, serta mampu memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk menciptakan inovasi dan karya yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan masyarakat.

