Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bangun Akses Hukum hingga Pelosok, Kemenkum NTT Sinergi Pemerintah Hadirkan Pos Bantuan Hukum

DSC 1583

Kupang– Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Rapat Persiapan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, bersama jajaran pemerintah daerah serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum(Kadarkum) secara daring via zoom meeting, Kamis(28/08/2025).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengakses bantuan hukum.

Kegiatan yang di gelar di Aula Kanwil Kemenkum ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo serta Jajaran Kanwil Kemenkum NTT.

DSC 1566

Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ajakan untuk senantiasa bersyukur atas kasih dan anugerah Tuhan yang masih memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk bekerja dan berkontribusi dalam pembangunan hukum yang adil dan merata.

“Konstitusi kita menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Prinsip keadilan ini tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Silvester.

Dalam konteks ini, pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menjadi salah satu wujud konkret kehadiran negara di tengah masyarakat. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam aspek penegakan demokrasi, serta reformasi hukum dan birokrasi.

Selanjutnya Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum akan dikelola oleh Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan paralegal bersertifikat, yakni Certified Paralegal of Legal Aid, yang telah dibina dan diakui oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pos ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi hukum, serta memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan Persiapan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan Provinsi NTT yang lebih adil dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Posbankum diharapkan benar-benar menjadi pelindung bagi rakyat kecil dalam menghadapi persoalan hukum.

“Semoga dengan niat tulus, semangat kerja, dan sinergi bersama, cita-cita keadilan untuk seluruh masyarakat NTT dapat kita capai bersama,” tutup Silvester.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 13.47.34 a3c62e7f

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI