Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Jabatan Notaris, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Diskusi Strategi Permenkumham 19/2019

 

 

 

Screenshot 2025 09 08 102017

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti secara daring Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris”, pada Senin (08/09/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, didampingi oleh Dientje Bule Logo, Analis Hukum Ahli Madya selaku Koordinator Badan Strategi Kebijakan (BSK), bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTT lainnya, mengikutinya dari Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT.

Diskusi dibuka secara resmi oleh Veiby Sinta Koloay, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, yang hadir mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady. Dalam sambutannya, Veiby menekankan pentingnya forum ini sebagai bagian dari penguatan mekanisme penyusunan kebijakan hukum yang sistematis, partisipatif, dan berbasis bukti.

WhatsApp Image 2025 09 08 at 12.09.43 ac92327c

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan rekomendasi strategis terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian Hukum, khususnya dalam aspek pengaturan jabatan notaris. Forum ini menjadi ruang kolaboratif untuk melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap pelaksanaan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019, agar kebijakan yang lahir tidak hanya normatif, tetapi juga adaptif terhadap kondisi lapangan dan responsif terhadap dinamika sosial-hukum yang berkembang.

Dalam diskusi tersebut, Dientje Bule Logo turut menyampaikan sejumlah pandangan dari perspektif daerah terkait tantangan implementasi regulasi notaris di wilayah NTT. Ia menyoroti perlunya kejelasan prosedur serta penguatan koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan ketentuan perundang-undangan. Dientje juga menyampaikan bahwa masukan dari daerah sangat penting agar kebijakan pusat tidak bersifat top-down semata, tetapi juga mempertimbangkan realitas yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yaitu: Yussy Mannas, Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Andalas (Unand), yang membahas perspektif akademik dan praktik dari kebijakan jabatan notaris. Henry Sulaiman, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), yang menyampaikan aspek regulasi dan dinamika teknis pelaksanaan Permenkumham 19/2019 dari sisi pemerintah pusat.

DSC 1719

BSK Hukum secara konsisten mendorong agar proses perumusan kebijakan di Kementerian Hukum tidak hanya didasarkan pada aspek normatif perundang-undangan, tetapi juga berdasarkan data, hasil evaluasi, serta masukan dari para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan lahir kebijakan hukum yang lebih berkualitas, implementatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT dalam diskusi ini menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung penguatan tata kelola hukum nasional serta mendorong terciptanya sistem jabatan notaris yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Screenshot 2025 09 08 114244

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI