
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) melalui partisipasinya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komda Lansia se-Provinsi NTT yang digelar di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Kamis (16/10/2025).
Rapat koordinasi ini mengusung tema “Menuju Lansia Smart: Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat”, dengan tujuan menyelaraskan persepsi, memperkuat kelembagaan, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program-program bagi lansia di seluruh wilayah NTT.
Kanwil Kemenkum NTT diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba. Kehadiran Kanwil Kemenkum menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan kebijakan dan aspek hukum yang berpihak pada kesejahteraan lanjut usia.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Alfonsus Theodorus, yang hadir mewakili Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma. Dalam sambutannya, Alfonsus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang untuk pertama kalinya mempertemukan seluruh Komda Lansia se-Provinsi NTT dalam satu forum strategis.
“Kegiatan ini sangat penting karena bisa menyatukan pandangan kita semua dan mempercepat terwujudnya Komda Lansia yang smart. Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang berdampak nyata bagi para lansia di NTT,” ujar Alfonsus.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, akan memberikan dampak positif dan signifikan terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi yang terbangun melalui Rakor ini akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lansia yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga produktif dan tetap bermartabat di usia senja.

Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum dalam penyusunan regulasi daerah yang ramah lansia serta mendorong kesadaran hukum dalam perlindungan hak-hak lansia.
“Kanwil Kemenkum NTT senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dalam mewujudkan program-program yang berorientasi pada pemenuhan hak kelompok rentan, termasuk para lansia. Ini adalah bagian dari misi kami dalam membumikan nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat,” ungkap Hasran.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap isu-isu lanjut usia. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari gerakan kolektif menuju NTT sebagai provinsi yang ramah lansia dan mampu menciptakan ekosistem pembangunan inklusif bagi seluruh kelompok usia.

