
Kupang-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia menggelar Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kemenkum dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa visi Presiden dan Wakil Presiden dalam Kabinet Indonesia Maju adalah membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Misi tersebut dituangkan dalam delapan prioritas utama atau "astacita", di mana Kemenkum fokus pada astacita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi hukum. Sementara itu, BPSDM Kemenkum berperan dalam mendukung astacita keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang hukum.
"Seiring dengan transformasi Kemenkum, diperlukan penyesuaian organisasi dan tata kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024. Kami berharap kantor wilayah mampu menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan dari kementerian," ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
Ia menekankan bahwa mengingat adanya perubahan struktur organisasi, pembekalan melalui pelatihan sangat diperlukan untuk memperkuat kapasitas pimpinan tinggi pratama di wilayah. Pelatihan yang diselenggarakan secara virtual ini diharapkan tetap memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta selama satu minggu ke depan.
Dalam kegiatan ini, peserta akan mendalami tugas dan fungsi dari lima unit eselon I di Kemenkum, yakni Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Para narasumber akan memberikan materi yang bertujuan untuk membantu kantor wilayah menyusun rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit.

"Di akhir pelatihan, kami berharap masing-masing kantor wilayah dapat mempresentasikan rencana aksi mereka. Tiga rencana aksi terbaik akan dipilih sebagai percontohan bagi kantor wilayah lainnya," tambahnya.
Selain itu, pelatihan ini juga sejalan dengan pengembangan program studi di Politeknik Pengayoman Indonesia, yang ke depannya akan memiliki empat program studi baru, yakni Perancangan Perundang-Undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.
Lebih lanjut, Kepala BPSDM Kemenkum mengungkapkan tantangan besar dalam mempertahankan eksistensi dan akreditasi BPSDM Hukum. "Pada tahun 2024, target pelatihan mencapai 85 ribu peserta. Namun, karena adanya transformasi, target tahun 2025 turun menjadi 44 ribu peserta. Kami berharap dapat meningkatkan kembali target ini di tahun 2026-2029 dengan melibatkan lebih banyak instansi pemerintah daerah," jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala kantor wilayah dan kepala divisi untuk berinovasi dalam mencapai target kinerja BPSDM Hukum lima tahun ke depan. "Jangan sampai eksistensi BPSDM Hukum menurun. Kita harus terus merangkul pemerintah daerah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten agar semakin banyak jabatan fungsional yang dapat mengikuti pelatihan ini," ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan seluruh peserta untuk berkomitmen dalam mengikuti pelatihan dengan penuh semangat. Mari bersama-sama meningkatkan kinerja Kemenkum agar semakin PASTI dan ber-AKHLAK demi mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

