
Kupang – Dalam rangka mendorong percepatan capaian kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh unit kerja Kementerian Hukum di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B02 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring pada Senin (09/03/2026).
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum atas berbagai capaian kinerja yang telah diraih sepanjang tahun 2025. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kinerja serta mempertahankan berbagai capaian positif pada tahun 2026.
“Berbagai capaian yang telah diraih pada tahun 2025 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Oleh karena itu, pada tahun 2026 ini kita harus mampu meningkatkan sekaligus mempertahankan kinerja yang telah dicapai, sehingga Kementerian Hukum dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik, profesional, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Nico Afinta.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal menjelaskan bahwa rapat analisa dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya menjadi sarana monitoring, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Dalam paparannya, Nico Afinta menyampaikan sejumlah fokus utama dalam rapat evaluasi tersebut, di antaranya percepatan Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, rapat juga membahas rekapitulasi data Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal.
Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup Prioritas Nasional Kementerian Hukum Tahun 2026, capaian serta realisasi anggaran, penyerapan belanja, hingga proses alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah tata kelola pengadaan barang dan jasa, pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta optimalisasi pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi sebagai sarana penyebaran informasi publik.
Selain itu, rapat juga menyoroti statistik kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum, capaian alih media arsip, serta penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan arsip digital pada tahun 2026.
Kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja ini juga diisi dengan paparan dari berbagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum, antara lain Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Inspektorat Jenderal, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Kantor Wilayah Kemenkum NTT di Kupang. Ia didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Yohanis Bely, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.

Melalui kegiatan tersebut, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa rapat analisa dan evaluasi kinerja menjadi sarana penting bagi seluruh jajaran untuk melakukan refleksi terhadap capaian program kerja sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan kinerja organisasi.
Menurutnya, hasil evaluasi yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenkum NTT dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
