Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Masuk 5 Besar Akun Kanwil Teraktif dan Terpopuler dalam Sosialisasi Media Monitoring Biro Hukerma

WhatsApp Image 2026 03 10 at 11.56.17

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial dalam rangka pembahasan agenda setting pemerintah yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Kementerian Hukum secara daring pada Selasa (10/03/2025).

Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda, Dian Lenggu, bersama jajaran ASN pada Bagian Tata Usaha dan Umum.

Kegiatan dibuka dengan arahan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang menekankan pentingnya peran humas dalam membangun citra institusi di mata masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kualitas komunikasi publik yang dilakukan oleh humas akan sangat memengaruhi persepsi publik terhadap lembaga.

“Peran humas sangat menentukan wajah instansi di mata masyarakat. Bila komunikasi publik dikelola dengan baik, maka citra lembaga juga akan terbangun dengan baik,” ujar Ronald.

Dalam kesempatan tersebut, Ronald juga menyampaikan bahwa forum sosialisasi ini menjadi ruang diskusi bagi para pengelola humas di lingkungan Kementerian Hukum untuk saling berbagi pengalaman dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan media monitoring.

WhatsApp Image 2026 03 10 at 11.56.18

Beliau juga menyampaikan capaian pengelolaan media sosial di lingkungan Kementerian Hukum. Kanwil Kemenkum NTT tercatat masuk dalam lima besar akun kantor wilayah teraktif sekaligus terpopuler berdasarkan pemantauan media monitoring yang dilakukan oleh Biro Hukerma. Capaian ini menunjukkan konsistensi Kanwil Kemenkum NTT dalam mengelola komunikasi publik serta menyampaikan informasi kegiatan dan layanan kepada masyarakat melalui berbagai platform media.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari tim kurasi yang menjelaskan mekanisme serta sistem media monitoring yang digunakan untuk memantau pemberitaan di media konvensional maupun media sosial. Sistem tersebut dimanfaatkan untuk mengidentifikasi isu strategis, memantau dinamika pemberitaan, serta menjadi bahan analisis dalam penyusunan strategi komunikasi publik pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola humas di lingkungan Kementerian Hukum dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan media monitoring secara efektif, sehingga mampu mendukung penyusunan strategi komunikasi yang responsif terhadap perkembangan isu di ruang publik.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI