Ende - Guna berikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada generasi muda tentang pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa NTT menggelar kegiatan Safari Edukasi Kekayaan Intelektual di SMAK Syuradikara Ende, Kamis (20/03).
Masuki hari terakhir Safari Edukasi, kali ini tim Kantor Wilayah berfokus untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya memahami hak-hak kekayaan intelektual serta bagaimana perlindungan tersebut dapat memberi manfaat bagi mereka di masa depan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Mohammad Rustham.
Pada kesempatan kali ini, Bawono Ika Sutomo dan Erni Mamo Li hadir sebagai narasumber utama, membagikan wawasan mendalam tentang berbagai aspek penting Kekayaan Intelektual. Mereka menjelaskan topik-topik krusial seperti Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten, yang sangat relevan dengan dinamika dunia kreatif dan inovatif yang kini tengah berkembang pesat di kalangan pelajar.
Bawono Ika Sutomo dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan kesadaran hukum di kalangan pelajar, yang kelak dapat mengurangi pelanggaran hak cipta dan merangsang inovasi yang lebih baik di Indonesia.
"Dengan memahami hak atas kekayaan intelektual, kita bukan hanya menghindari risiko hukum, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian kreatif negara," ujar Bawono.
Bawono juga menyampaikan bahwa pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual sangat penting bagi generasi muda, terutama bagi para pelajar yang sedang mengembangkan potensi kreatif mereka.
"Kekayaan intelektual bukan hanya tentang hak cipta atau paten, tetapi juga mengenai bagaimana kita bisa melindungi ide-ide dan inovasi yang kita miliki, serta memberi dampak positif bagi kemajuan bangsa," ujar Bawono.
Dalam kesempatan yang sama Erni Mamo Li juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual tidak hanya memberikan rasa aman bagi pencipta, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Erni juga menekankan bahwa di era digital saat ini, perlindungan kekayaan intelektual semakin krusial mengingat maraknya penyebaran dan penggunaan karya tanpa izin di berbagai platform. Ia menjelaskan bahwa banyak kreator muda yang tidak menyadari risiko pembajakan dan eksploitasi karya mereka jika tidak didaftarkan secara resmi. Oleh karena itu, pemahaman mengenai prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual menjadi sangat penting agar para pelajar dapat melindungi hasil kreativitas mereka sejak dini.
Erni menyampaikan kegiatan Safari Edukasi Kekayaan Intelektual ini merupakan bagian dari program jangka panjang Kementerian Hukum NTT untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai hak kekayaan intelektual dan pentingnya melindungi karya cipta mereka.
Diharapkan, dengan adanya peningkatan pemahaman ini, pelajar di NTT akan lebih siap untuk menciptakan karya yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terlindungi secara hukum, sehingga mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang berdampak positif pada perkembangan daerah dan negara.
Selama kegiatan, para siswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber dan berbagi pendapat tentang bagaimana mereka melihat pentingnya hak kekayaan intelektual dalam kehidupan mereka.