
Kupang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum menggelar kegiatan Sosialisai Manfaat dan Pentingnya Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/3/2025). Peserta kegiatan yang hadir dalam kegiatan terdiri dari perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi NTT, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Bank Pembangunan Daerah NTT, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang sudah mendaftar sebagai Perseroan Perorangan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyampaikan betapa pentingnya pendaftaran perseroan perorangan dalam perkembangan dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil, khususnya di Provinsi NTT. Asta Cita sebagai gerakan yang berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah, senantiasa berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih berdaya saing.

“Asta Cita Membangun Ekonomi mengedepankan penguatan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil, karena kami percaya bahwa sektor ini adalah salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Dengan adanya pendaftaran perseroan perorangan, pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengoptimalkan potensi mereka untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih baik”, ungkap Silvsester.
Melalui langkah ini, mereka akan lebih mudah mengakses layanan keuangan, mendapatkan fasilitas pendampingan, serta memperluas jaringan usaha yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Silvester menambahkan, Pendaftaran perseroan perorangan merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas usaha, membuka peluang kemitraan, serta memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha. Dengan mendaftarkan usaha secara formal, pelaku usaha mikro dan kecil akan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas seperti permodalan, bantuan teknis, dan jaringan usaha yang lebih luas.

“Asta Cita juga melihat ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi NTT agar bisa lebih mandiri dan berkembang dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital dan global. Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya legalitas usaha, serta dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan bantuan legalitas formal yang jelas”, jelas Silvester.
Sebagai bagian dari komitmen kami, kami juga siap memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran perseroan perorangan, serta memberikan informasi dan wawasan yang dibutuhkan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha di NTT.
Selanjutnya, kegiatan berlangsung dengan mendengarkan paparan dari narasumber yang berkompeten di bidangnya. Narasumber memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam mengenai topik yang dibahas, diikuti dengan sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta berbagi pandangan dan pengalaman mereka. Diskusi ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman dan memperluas perspektif terkait isu yang diangkat, serta mendorong kolaborasi dan pertukaran ide di antara peserta.

