Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Kanwil Kemenkum NTT dan Pemkab Malaka: Wujudkan Pembentukan Kadarkum, Paralegal, dan Posbankum Desa

5050bcf5d30047c3a395f2ec72438d26

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum), Paralegal, dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada 127 desa di Kabupaten Malaka. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Jumat (10/10/2025).

Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni. Turut hadir jajaran ASN Kanwil Kemenkum NTT yang tergabung dalam Tim Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Sementara dari Kabupaten Malaka, kegiatan diikuti oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, beserta jajaran Pemerintah Daerah dan para Kepala Desa.

7b8924b4914e408caa931326d2b8158c

Dalam sambutannya, Silvester menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka atas komitmen kuatnya dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum. Suatu langkah dan wujud nyata dari upaya bersama mewujudkan pelayanan hukum yang merata di seluruh pelosok NTT.

“Kabupaten dan seluruh Kepala Desa telah bekerja keras sehingga Posbankum dapat terbentuk di Kabupaten Malaka. Harapannya, dengan adanya Posbankum, masyarakat di desa akan lebih mudah mengakses bantuan hukum,” ujarnya.

47221501441a456285f0ae582a172120

Berdasarkan data yang diterima hingga 9 Oktober 2025, tercatat sudah terdapat tiga desa yang menetapkan Posbankum Desa, yakni Desa Tesa, Desa Wehali, dan Desa Oenaek. Kanwil Kemenkum NTT memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malaka atas inisiatif ini, yang menjadi langkah awal menuju terbentuknya Posbankum di seluruh desa di Kabupaten Malaka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menyampaikan terima kasih dan harapan agar kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTT dapat terus berlanjut.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh desa di Kabupaten Malaka memiliki Posbankum agar masyarakat dapat memiliki akses bantuan hukum, juga pengetahuan hukum, serta mendapatkan pelayanan bantuan hukum yang layak”, ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Yunus P.S. Bureni, yang memberikan penjelasan teknis mengenai dasar hukum, tata cara pelaksanaan, langkah-langkah, dan hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.

e5787ed2f8384f7182d0294c64dac6be

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemerintah Kabupaten Malaka dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah Indonesia, dimulai dari Kabupaten Malaka dan seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI