Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor Penguatan Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi, Min Usihen Tekankan Pentingnya Penyelarasan Regulasi

 WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.49.46 1

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti Rapat Koordinasi Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 (Enam) Dimensi serta Penerapan Aplikasi Evadata. Rapat ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, bersama jajaran di ruang multifungsi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.47.57

Dalam sambutannya, Min Usihen menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam bagi Kakanwil dan para Kepala Divisi terkait kebijakan analisis dan evaluasi hukum.

“Kakanwil dan para Kepala Divisi harus paham kebijakannya seperti apa untuk melakukan analisis dan evaluasi sehingga, nanti bisa mendorong Pemda untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah yang ada di wilayahnya.” ujar Min Usihen.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa meskipun suatu peraturan daerah telah melalui proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum, dalam pembahasannya tetap dapat mengalami perubahan yang signifikan dari hasil awal harmonisasi. Oleh karena itu, menurut Min Usihen, kegiatan analisis dan evaluasi menjadi sangat penting untuk memastikan keselarasan regulasi.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.49.46

Misalnya karena beberapa peraturan sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan saat pertama kali dibentuk. Selain itu, ia menekankan bahwa peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Daerah (Perda) sering kali tidak berfungsi secara efektif dan efisien dalam implementasinya.

Min Usihen mengemukakan bahwa ada kecenderungan yang terlalu banyak pada peraturan daerah yang dibuat tanpa melihat atau disesuaikan dengan arah prioritas pembangunan nasional maupun di daerah. Oleh karena itu mengakibatkan jumlah peraturan perundang-undangan menjadi semakin banyak atau disebut hiperregulasi atau obesitas regulasi.

“Penting bagi kita, terutama dari Kementerian Hukum, untuk membantu melakukan penataan regulasi melalui pelaksanaan analisis dan evaluasi” pesannya.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.47.57 1

BPHN telah melakukan analisis dan evaluasi hukum sejak tahun 2016 dengan menggunakan pedoman lima dimensi. Namun, pedoman tersebut kemudian disempurnakan menjadi enam dimensi dengan menambahkan dimensi Pancasila sebagai bagian dari evaluasi hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Min Usihen memperkenalkan aplikasi Evadata sebagai alat bantu dalam proses analisis dan evaluasi hukum yang lebih terintegrasi. Meskipun bukan aplikasi baru, Evadata sebelumnya sempat tidak digunakan secara efektif.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.47.57 3

Dengan diaktifkannya kembali aplikasi Evadata, Min Usihen berharap seluruh analis hukum di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat memanfaatkannya dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum, termasuk dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda). Evadata diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta mendukung pelaksanaan fungsi kantor wilayah dalam mengevaluasi kebijakan hukum yang ada.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.49.46 3

WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.49.46 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com