Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Nasional, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Monev Sosialisasi Implementasi UU KUHAP

WhatsApp Image 2026 01 22 at 17.33.34 1

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait pelaksanaan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis oleh Penyidik Polri terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik tertentu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Markas Besar Polri, Kamis (22/01/2026).

Kegiatan monev ini diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga/badan, serta PPNS dari seluruh Indonesia sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi aparat penegak hukum, serta memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan hukum acara pidana yang selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Nampak hadir secara daring dari Kanwil Kemenkum NTT, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, juga Analis Hukum Ahli Madya yakni Dientje Bule Logo dan Hempy J. W. Poyk.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 17.33.34

Adapun kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS (Korwas PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Hindarsono. Ia menegaskan bahwa implementasi UU KUHAP yang baru menuntut adanya koordinasi yang semakin solid antara Polri dan PPNS guna menjamin kepastian hukum, profesionalisme penyidikan, serta perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peran pembinaan teknis, pengawasan, dan koordinasi oleh Polri terhadap PPNS menjadi kunci penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan dinamika hukum yang terus berkembang.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 17.34.39

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur, khususnya PPNS, dalam mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara profesional dan akuntabel.

“Melalui kegiatan monev dan sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum di pusat dan daerah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi penyidikan dapat berjalan optimal, tertib hukum, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Silvester.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mendukung reformasi hukum nasional serta memastikan implementasi regulasi berjalan efektif hingga ke daerah.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 17.33.34 2

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI