Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti secara daring kegiatan peresmian 2.015 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Nota Kesepakatan sebagai bentuk komitmen kolaborasi lintas sektor. Kegiatan ini turut menghadirkan sambutan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, yang menekankan pentingnya sinergi dalam menghadirkan layanan hukum cuma-cuma melalui Posbankum guna mewujudkan keadilan yang berpusat pada masyarakat desa. Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, juga menyampaikan apresiasi dan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap penguatan Posbankum sebagai upaya menghadirkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya ini selaras dengan agenda prioritas Asta Cita dalam memperkuat reformasi hukum dan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya Menteri Hukum,Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjamin keadilan bagi setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Ia menekankan bahwa hukum harus hadir dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, melalui layanan hukum secara cuma-cuma.
Capaian pembentukan Posbankum di Kalimantan Selatan telah mencapai 100 persen. Secara nasional, sebanyak 97,85 persen desa dan kelurahan telah terintegrasi dalam sistem Posbankum. Layanan ini mengedepankan pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat (people centered justice) melalui mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi dengan melibatkan Kepala Desa atau Lurah sebagai juru damai, didukung paralegal serta tokoh masyarakat.
Dari kanwil NTT kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi bersama jajaran. Keikutsertaan ini menjadi bentuk dukungan nyata Kanwil Kemenkum NTT terhadap penguatan layanan bantuan hukum yang inklusif dan merata.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di daerah untuk terus memperkuat layanan hukum kepada masyarakat. “Pos Bantuan Hukum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan, memperoleh akses keadilan secara mudah dan terjangkau,” ujarnya. Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan Posbankum di wilayah Nusa Tenggara Timur guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi secara merata.

