Kupang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Marthinus Umbu Djoka, di ruang kerjanya, Kamis (12/6). Kunjungan ini menjadi momen penting dalam mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan Kanwil Kemenkum NTT dalam penguatan pembangunan hukum di daerah.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, termasuk Asisten Daerah, yang disambut hangat oleh Kakanwil. Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, kedua pihak berdiskusi secara mendalam mengenai upaya kolaboratif dalam mendorong percepatan penyusunan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang sudah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan Kanwil Kemenkum NTT. Menurutnya, kehadiran Wakil Bupati menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Saya mengapresiasi sinergi yang telah terbentuk. Ini menunjukkan bahwa Pemda Sumba Tengah sangat serius dalam membangun tata kelola hukum yang berpihak pada rakyat,” ujar Silvester.
Lebih lanjut, Kakanwil mendorong Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Desa Presisi. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini sangat penting dalam rangka menyediakan data yang valid, akurat, dan partisipatif untuk perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Data Desa Presisi bukan sekadar kumpulan angka, tetapi fondasi bagi pembangunan yang adil dan tepat sasaran. Dengan regulasi yang kuat, kebijakan daerah akan lebih akurat dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Selain itu, Silvester juga mengangkat isu penting lainnya yakni perlunya penyusunan Ranperda tentang Hukum Adat. Ia menilai bahwa kearifan lokal dan nilai-nilai adat istiadat masyarakat Sumba Tengah perlu dilindungi dan diakomodasi dalam sistem hukum daerah sebagai bentuk pengakuan terhadap identitas budaya dan warisan leluhur.
“Sumba Tengah memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Hukum adat bukan hanya warisan, tapi juga bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan sosial jika dikelola dengan baik melalui regulasi yang tepat,” tambah Silvester.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Marthinus Umbu Djoka menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah untuk menindaklanjuti masukan Kakanwil. Ia mengakui pentingnya membangun sistem hukum yang berakar pada realitas lokal, serta berjanji akan menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk mulai merancang Ranperda yang dimaksud.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan dari Kanwil Kemenkum NTT. Pemda Sumba Tengah siap bersinergi lebih erat untuk menyusun regulasi yang pro-rakyat dan selaras dengan karakter masyarakat kami,” ujar Marthinus.
Kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat seputar strategi pendampingan dari Kemenkum NTT dalam proses penyusunan ranperda, serta komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama lintas sektor.