Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sentra KI di Universitas Tribuana Kalabahi, Kanwil Kemenkum NTT Dampingi Pencatatan 10 Karya Ilmiah

WhatsApp Image 2025 08 13 at 21.45.56 1

Kalabahi - Menyongsong peringatan Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur terus memperkuat ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Salah satunya melalui kegiatan Pendampingan Permohonan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Tribuana Kalabahi. Rabu (13/08).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang KI, Erni Mamo Li, bersama tim Kanwil Kemenkum NTT, yang memberikan asistensi teknis mulai dari prosedur pendaftaran hingga strategi pengelolaan Sentra KI secara berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 21.45.57

Kegiatan ini diikuti pimpinan universitas, dosen, peneliti, dan mahasiswa, dengan tujuan meningkatkan kapasitas kampus dalam melindungi karya intelektual sekaligus mempersiapkan pembentukan Sentra KI di Universitas Tribuana Kalabahi.

Mewakili Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Zakarias Mautuka, ST., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTT.

“Pendampingan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran dan kapasitas Sentra KI di Universitas Tribuana Kalabahi, sekaligus membekali dosen, peneliti, dan mahasiswa dengan keterampilan praktis untuk melindungi dan mengelola karya intelektual mereka,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 21.45.56 2

Sementara itu, Kepala Bidang KI, Erni Mamo Li, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam memperkuat ekosistem pelindungan KI di lingkungan akademisi.

“Kami berupaya memperkuat fungsi dan layanan Sentra KI di perguruan tinggi, sehingga setiap potensi kekayaan intelektual di kampus tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah,” katanya.

Sebagai hasil konkret, pendampingan ini berhasil menuntaskan 10 pencatatan ciptaan berupa buku dan jurnal ilmiah karya dosen dan peneliti Universitas Tribuana Kalabahi.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 21.45.56

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI