
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Timur. Hadir mewakili kegiatan Kepala Divisi Peraturan Perundang- Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, bersama jajaran yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba.
Kegiatan ini mengangkat tema “Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia, Kesetaraan Gender, serta Peran Perempuan (Asta Cita Ke-4)” dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Selasa (21/10/2025).
Dalam sambutannya, Haris Sukmato menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional negara. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam memastikan penerapan hukum yang berpihak pada korban serta penegakan hukum yang sensitif terhadap isu gender.

“Upaya perlindungan hukum tidak cukup hanya pada tataran regulasi, tetapi harus menyentuh implementasi nyata di lapangan agar korban benar-benar mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Marciana Dominka Jone, Penyuluh Hukum Ahli Utama pada menyampaikan bahwa hasil FGD ini diharapkan dapat menjadi masukan konkret bagi pembaruan kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap tantangan sosial yang dihadapi perempuan dan anak di berbagai daerah.
“BPHN terus mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat sistem hukum yang responsif terhadap isu kekerasan berbasis gender,” tutur Marciana.
Selain itu, kegiatan FGD ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni Damang Anubowo, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Amira Paripurna, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kedua narasumber memberikan pandangan mendalam mengenai urgensi penegakan hukum yang adil, berperspektif korban, serta perlunya penguatan mekanisme perlindungan perempuan dan anak melalui sinergi lintas sektor.

Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita dalam memastikan setiap kebijakan hukum benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. Kanwil Kemenkum NTT siap mendukung langkah-langkah pembaruan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berperspektif korban,” ujarnya.
Sebagai harapan ke depan, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendorong terciptanya regulasi yang lebih berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Melalui kegiatan seperti FGD ini, diharapkan semakin banyak kebijakan hukum yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga memberikan perlindungan dan keberpihakan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
