Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, (07/04/2026) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan selaras dengan perencanaan program yang telah ditetapkan.
Penyusunan RPD Triwulan II TA 2026 dilakukan dengan memperhatikan capaian realisasi anggaran pada Triwulan I, sehingga perencanaan ke depan dapat lebih terukur dan akurat. Setiap satuan kerja didorong untuk menyusun rencana penarikan dana secara cermat guna menghindari penumpukan penyerapan anggaran di akhir periode.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kantor wilayah di seluruh Indonesia. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely dan Analis Anggaran Ahli Muda, Hilon Prisca Foes beserta jajaran yang turut berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan rencana penarikan dana.
Adapun kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Sri Yusfini, yang memberikan arahan terkait pentingnya perencanaan penarikan dana yang tepat waktu, terukur, dan selaras dengan pelaksanaan kegiatan di masing-masing satuan kerja.
Pelaksanaan kegiatan secara daring melalui Zoom menjadi sarana efektif dalam menjangkau seluruh satuan kerja, sehingga koordinasi dan sinkronisasi perencanaan anggaran tetap berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menegaskan bahwa penyusunan RPD merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas belanja negara. Ia menekankan agar seluruh jajaran mampu menyusun perencanaan penarikan dana secara disiplin, realistis, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

