Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Nusa Cendana untuk Penguatan Analis Kebijakan

WhatsApp Image 2026 04 01 at 13.56.32

Kupang – Dalam rangka mendukung penguatan kapasitas Analis Kebijakan serta mendorong kolaborasi dalam perumusan kebijakan publik berbasis bukti, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melakukan penjajakan kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana. Penjajakan ini merupakan bagian dari implementasi kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026, khususnya pada aspek penguatan kapasitas Analis Kebijakan di wilayah serta pembangunan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
WhatsApp Image 2026 04 01 at 13.56.31 1
Kegiatan kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi Analis Kebijakan melalui keterlibatan akademisi dalam kegiatan seperti policy talks, pendampingan metodologis, serta pengayaan perspektif ilmiah dalam proses analisis kebijakan. Selain itu, kerja sama difokuskan pada penyusunan kajian dan dukungan penelitian yang relevan dengan kebutuhan kebijakan di wilayah, serta pemanfaatan platform Legal Policy Hub sebagai sarana berbagi data, analisis, dan rekomendasi kebijakan secara terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim yang mewakili Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur adalah Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) yang terdiri dari Analis Hukum Ahli Madya Dientje Elensia Bule Logo, Analis Hukum Ahli Muda Novebriani S. Sarah, Analis Kebijakan Ahli Pertama Maria Priscilla Crecendy Roy, Analis Kebijakan Ahli Pertama Satrio Gumilar Ramadhan, serta Penelaah Teknis Kebijakan Ririn Yani Bire. Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi menjadi elemen penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis evidensi.
WhatsApp Image 2026 04 01 at 13.56.32 1
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba dari tempat terpisah menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kebijakan di daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi upaya konkret untuk menghadirkan kebijakan publik yang berbasis riset dan kebutuhan riil masyarakat. Peran akademisi sangat penting dalam memperkaya analisis kebijakan, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat sasaran dan implementatif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, Analis Kebijakan di wilayah diharapkan semakin kuat secara metodologis dan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
WhatsApp Image 2026 04 01 at 13.56.32 1
Sementara itu, pihak Universitas Nusa Cendana menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya Analis Kebijakan, serta terlibat aktif dalam proses perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik di daerah.

Melalui penjajakan kerja sama ini, diharapkan terbangun ekosistem kebijakan yang kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga menghasilkan kebijakan publik yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI