
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar pelatihan paralegal angkatan V hari ketiga secara daring. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam pendampingan hukum di masyarakat, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Bernadete Benedictus, berlangsung interaktif dengan tiga sesi materi utama.
Pemateri pertama, M. Furqan dari LBH Surya Perwakilan Rote Ndao, membawakan materi tentang penyusunan dokumen pengaduan dan kronologis. Ia menegaskan bahwa kemampuan menyusun laporan merupakan keterampilan dasar yang wajib dimiliki paralegal.

“Laporan yang baik harus jelas, sistematis, dan berbasis fakta agar mudah dipahami serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Furqan. Ia juga menambahkan bahwa laporan pengaduan harus memuat identitas pihak terkait, uraian kejadian, serta bukti pendukung, sementara kronologi harus disusun runtut sesuai waktu kejadian.
Selanjutnya, pemateri kedua Rian Rudolf Lewo dari LBH Surya NTT memaparkan prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia. Materi ini mencakup lembaga peradilan, hukum acara peradilan umum, badan pengawas, hingga pentingnya pendampingan hukum.
Menurutnya, pemahaman menyeluruh terhadap struktur dan mekanisme hukum sangat penting untuk memastikan proses peradilan berjalan tertib, adil, dan akuntabel. “Pendampingan hukum menjadi kunci dalam melindungi hak masyarakat serta memastikan mereka mendapatkan akses keadilan yang layak,” ujarnya.

Pemateri ketiga, Glen Daniel Febrian Ongkio Buol dari Yayasan Bantuan Hukum Bina Damai Utama (YBH BIDAUT) NTT, membawakan materi tentang teknik komunikasi bagi paralegal. Ia menekankan bahwa komunikasi merupakan proses dinamis yang bertujuan untuk saling memahami.
“Komunikasi tidak hanya soal berbicara, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan masyarakat agar pendampingan berjalan efektif,” jelas Glen.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kapasitas paralegal di daerah.
“Pelatihan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Kami berharap para peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara nyata di lapangan,” ujar Silvester.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan paralegal sangat penting dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan hukum formal.
Dengan materi yang komprehensif, pelatihan ini diharapkan mampu mencetak paralegal yang tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki keterampilan teknis dan komunikasi yang baik dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum.

