
Kupang – Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas individu non-advokat dalam memahami dan membantu persoalan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Angkatan V. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (30/03/2026).
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kanwil Kemenkum NTT dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan menjangkau hingga lapisan masyarakat paling bawah, khususnya di desa dan kelurahan.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, kegiatan ini dibuka dan diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di NTT untuk meningkatkan pemahaman hukum mereka. Pelatihan dibagi ke dalam tiga sesi yang dipandu oleh moderator dari Kanwil Kemenkum NTT, yakni Penyuluh Hukum Ahli Madya Nikolas Tak, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadete Benedictus dan Cornelia Y. Radho.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman di bidang bantuan hukum. M. Furqan dari LBH Surya NTT Perwakilan Rote Ndao membawakan materi tentang Hak Asasi Manusia, yang menekankan pentingnya perlindungan hak dasar setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya, Jidon Taopan dari LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang menyampaikan materi mengenai Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan, yang mengajak peserta untuk lebih peka terhadap isu-isu ketidakadilan sosial. Sementara itu, Melky Takoy, Ketua dari LBH Lentera Belu, membawakan materi tentang Struktur Masyarakat, guna memberikan pemahaman kontekstual dalam mendampingi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap para peserta pelatihan dapat menjadi paralegal yang kompeten, responsif, dan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum di tengah masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan paralegal yang tidak hanya memahami aspek hukum secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara langsung dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menjelaskan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung pemerataan akses keadilan.

“Paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan keadilan hingga ke pelosok daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan paralegal sangat penting dalam menjembatani masyarakat dengan layanan hukum formal, terutama bagi kelompok yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.
Dengan terselenggaranya Pelatihan Paralegal Angkatan V ini, Kanwil Kemenkum NTT terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat serta memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

