
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) turut ambil bagian dalam webinar nasional bertajuk verifikasi matriks komitmen target mandiri dan kesiapan operasional Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait pendaftaran perseroan perorangan tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Jumat (27/03/2026).
Webinar tersebut dibuka oleh Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi. Dalam paparannya, ia menyampaikan target jangka pendek menjelang peluncuran SuperApps pada 8 April 2026, yakni capaian 8.000 Perseroan Perorangan (PTP), dengan target ambisius sebesar 80.000 PTP sepanjang tahun 2026.
“Capaian ini merupakan bagian dari transformasi layanan AHU yang lebih terintegrasi melalui SuperApps. Kami juga telah melakukan rekapan nasional atas pendirian PTP dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia sebagai dasar evaluasi bersama,” jelas Andi. Ia menambahkan bahwa forum ini sekaligus menjadi ruang diskusi terbuka untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta menghimpun masukan terkait implementasi PTP dan penggunaan Aplikasi AHU Rebuild yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur telah mencatat total 104 pendirian PTP, yang merupakan akumulasi dari penggunaan tautan AHU lama dan sistem terbaru. Selain itu, Kanwil NTT juga berhasil melampaui target Klaster C dengan capaian 58 pendirian PTP untuk periode 27 Februari hingga 26 Maret 2026.
Lebih lanjut, Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU menyampaikan komitmennya untuk melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai pihak terkait, seperti instansi perpajakan, Kementerian Sosial, Komdigi, hingga pelaku startup.
Koordinasi ini bertujuan untuk mengatasi sejumlah isu yang dihadapi, antara lain terkait besaran pajak bagi UMKM, status penerima bantuan sosial bagi pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai PTP, serta kejelasan status PTP bagi masyarakat yang menjalankan usaha melalui platform marketplace.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba.
Dalam keterangannya, Bawono menyampaikan bahwa partisipasi dalam webinar ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapan Kanwil NTT dalam mendukung implementasi kebijakan AHU secara optimal. “Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT semakin memperkuat komitmen dalam mendorong kemudahan pendirian Perseroan Perorangan serta memastikan kesiapan operasional layanan berbasis digital, khususnya dalam menyambut peluncuran SuperApps AHU,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil NTT akan terus meningkatkan koordinasi internal dan eksternal guna mengatasi berbagai tantangan di lapangan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.
