Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperbup Strategi Sanitasi Ende

IAN01740Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ende tentang Strategi Sanitasi Daerah Tahun 2025–2029 secara daring pada Selasa, (23/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTT dalam pembinaan serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan di daerah.

Rapat pengharmonisasian tersebut bertujuan untuk memastikan agar materi muatan Rancangan Peraturan Bupati selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba. Ia didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya/Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, selaku perwakilan Kelompok Kerja Pengharmonisasian, Yunus P.S. Bureni. Rapat ini juga diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Hiparkus Heppi, beserta jajaran perangkat daerah terkait.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 12.04.56Dalam rapat tersebut, tim perancang Kanwil Kemenkum NTT menyampaikan hasil telaah terhadap substansi Rancangan Peraturan Bupati tentang Strategi Sanitasi Daerah Tahun 2025–2029, yang mencakup aspek kewenangan, sistematika, teknik penyusunan, serta kesesuaian norma dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur,Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati tentang Strategi Sanitasi Daerah Tahun 2025–2029 merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas sanitasi, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui rapat pengharmonisasian ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ende tentang Strategi Sanitasi Daerah Tahun 2025–2029 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan sanitasi daerah, guna mendukung terwujudnya pembangunan sanitasi yang terpadu, berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Ende.

Tes

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI