Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan sosialisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan SuperApp “PASTI” Kementerian Hukum pada Rabu (08/04/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan fasilitasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, serta sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai upaya menghadirkan layanan hukum dan perlindungan sosial yang semakin mudah diakses masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, yang menekankan pentingnya penguatan layanan bantuan hukum serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk jajaran Kanwil Kemenkum NTT.
Hadir dari Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Penyuluh Hukum Ahli Madya Nikolas Tak, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Cornelia Y. Radho dan Bernadete Benedictus beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pemangku kepentingan seperti Badan Narkotika Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang memberikan pemaparan terkait program dan layanan masing-masing. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya Posbankum sebagai sarana bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, SuperApp “PASTI” diperkenalkan sebagai inovasi layanan digital yang mempermudah akses berbagai layanan hukum dalam satu platform terpadu.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada tiga Posbankum teraktif sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Salah satu penerima penghargaan berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Posbankum Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang, yang diterima oleh Lurah Fatufeto, Wiljundaita Bunga.
Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, Posbankum Kelurahan Fatufeto telah menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang aktif, responsif, dan dekat dengan masyarakat. “Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pelayanan hukum di tingkat kelurahan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain di Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, guna mendorong peningkatan kesadaran hukum serta kesejahteraan masyarakat di daerah.
