
Jakarta – Dalam upaya mendorong inovasi, kreativitas, serta perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menggelar acara bergengsi bertajuk Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025. Bertemakan “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, kegiatan ini secara resmi dibuka, Rabu(13/08/2025), dan akan berlangsung selama empat hari, yakni hingga 16 Agustus, di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta.
IP Expose Indonesia 2025 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, acara ini bertujuan mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu penggerak utama ekonomi kreatif nasional. Ajang ini juga menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas kreatif, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, termasuk Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menampilkan beragam rangkaian acara menarik. Mulai dari pameran produk-produk kekayaan intelektual unggulan, seminar inovasi, diskusi panel, hingga penampilan karya seni yang memukau dari Warga Binaan Pemasyarakatan, memperlihatkan betapa luas dan beragamnya karya anak bangsa yang telah terjaga haknya.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan optimisme besar terhadap perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Ia menyoroti tren positif pertumbuhan KI yang semakin pesat dan memiliki potensi strategis sebagai penggerak ekonomi nasional.
“Secara global, perkembangan kekayaan intelektual juga menunjukkan dominasi paten sederhana, merek dagang, dan paten. Namun, menariknya pada tahun 2024, pencatatan hak cipta mendominasi lebih dari 50% dari seluruh permohonan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Dukungan internasional turut menguatkan momentum IP Expose 2025. Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Mr. Daren Tang, hadir memberikan sambutan kunci yang mengapresiasi upaya Indonesia dalam memajukan ekosistem kekayaan intelektual. Pada kesempatan tersebut, WIPO juga menyerahkan penghargaan WIPO National Award dalam berbagai kategori, sebagai bentuk pengakuan atas prestasi dan kontribusi para inovator tanah air.
Puncak acara dimeriahkan dengan sambutan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melindungi serta mendorong para pelaku ekonomi kreatif.
“IP Expose Indonesia bukan hanya ajang pamer produk kekayaan intelektual seperti merek lokal, paten teknologi, musik, hingga animasi, melainkan juga platform strategis untuk mencapai visi besar Indonesia Maju,” tegasnya.

Selain itu, dalam rangkaian acara, diserahkan pula sertifikat Indikasi Geografis untuk produk unggulan daerah seperti Kelapa Babasal, Salak, dan Bawang Goreng Palu. Tidak kalah penting, diluncurkan pula Buku 1 Dekade Kekayaan Intelektual, yang merangkum pencapaian dan perjalanan perkembangan KI Indonesia selama sepuluh tahun terakhir.
Kehadiran Silvester Sili Laba dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Kemenkum NTT untuk terus mendorong dan memfasilitasi pendaftaran serta perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat NTT sejalan dengan program strategis nasional.
Dengan keberlanjutan IP Expose Indonesia, juga diharapkan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi, termanfaatkan, dan mampu bersaing di pasar global, sehingga kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar utama dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

