Peran BSK Hukum Dan Kebijakan Yang Berkualitas

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menghadiri giat acara dalam bertajuk BSK Hukum Policy Talks, Jumat (04/07/2025) secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas peran Strategis BSK Hukum dalam membangun kebijakan yang berdampak, dan nampak hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi PPPH Jonson Siagian dan jajaran pemangku tugas BSK di Kanwil Kemenkum NTT.
BSK Kementerian Hukum menghadirkan narasumber Kepala Pusat Strategi Kebijakan P4H(Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) Junarlis. Ia menyampaikan bahwasannya Policy Talks atau kebijakan publik ini menjadi point penting untuk di perhatikan oleh negara, karena kualitas kebijakan yang ada di indonesia berada pada angka 0,58, dimana rata-rata yang berapa di G20 memiliki angka 0,61. "Dari angka tersebut kebijakan negara kita berada di peringkat 12", ucapnya.
Ditambahkan, masih ada yang perlu di atasi untuk mencapai peringkat tersebut dari segi Kemacetan, Banjir, Kemiskinan. Beliau juga menyampaikan fenomena kebijakan yang terjadi di Indonesia belum di dukung oleh data dan fakta yang akurat. " Masih sulit untuk ditelusuri balik mengenai proses penyusunannya, masih tidak memiliki dasar atau analisis yang komprehensif dan tidak disertai dengan analisis dampak", tambahnya.

Mengutip kalimat Hatta Rajasa pada Pidato Penganugerahan Doktor Kehormatan dari ITB pada “Negara yang berhasil dan menang adalah negara yang membangun kebijakan unggul. Kebijakan publik menentukan keberhasilan sebuah negara, apapun ideologi dan politiknya”.

Kebijakan publik tidak hanya berupa regulasi atau keputusan pemerintah misalnya undang-undang,peraturan pemerintah, tapi bisa juga kebijakan publik itu berupa program, standar, bahkan aktivitas yang di lakukan untuk menyelesaikan masalah publik.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba mengatakan, kebijakan publik memiliki beberapa komponen dari isu kebijakan, aktor kebijakan, sumber daya dan institusi. "Karena itu perlu kita tingkatkan kompetensi Ahli/Tenaga Profesional, Pembuat Kebijakan dan Akademisi dan Penelitian", ucapnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT
