
Kabupaten Kupang - Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari Dian Lenggu dan Ryan Sahertian menggandeng mitra media Antara TV melakukan kunjungan lapangan ke Desa Uiasa, Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung keberadaan dan aktivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa. "Kanwil Hukum NTT sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat memiliki tugas dan peran untuk memastikan akses bantuan hukum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Desa Uiasa, Yigal Laiskodat yang juga paralegal menyampaikan bahwa keberadaan posbakum di Desa Uiasa sangat membantu masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum dengan cepat.
Kepala desa Uiasa menyampaikan bahwa paralegal saat ini telah menjadi ujung tombak pelayanan bantuan hukum di desa.
"Kami memiliki 3 paralegal, termasuk saya selaku Kepala Desa Uiasa, Kepala Dusun I,Bernadus Massa dan Selsen Ati Bale Kadi, Kader Pembangunan Manusia Desa Uiasa", ujar Kades. Ketiganya berperan penting dalam memberikan edukasi hukum serta membantu masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif dan komitmen pemerintah Kabupaten Kupang dan Desa Uiasa serta para paralegal yang telah berperan aktif dalam mengembangkan pos bantuan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan di Desa Uiasa. Kehadiran pos bantuan hukum ini merupakan wujud nyata implementasi program nasional dalam rangka mengaktualisasikan Asta Cita ke-7 dan mewujudkan access to justice bagi seluruh masyarakat, sampai ke lapisan paling bawah,” kata Silvester.

Lebih lanjut, Kakanwil mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah hingga perangkat desa agar program bantuan hukum ini terus berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Adapun kunjungan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum sesuai dengan amanat konstitusi.


