Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Indikasi Geografis di Marketplace, Kemenkum NTT Ikuti IP Talks Seri Webinar KI 

WhatsApp Image 2026 04 19 at 22.53.29

Kupang - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur turut ambil bagian dalam kegiatan IP Talks Seri Webinar KI yang mengangkat tema “Pemanfaatan dan Komersialisasi Produk Indikasi Geografis melalui Marketplace”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring melalui Zoom, Senin (20/04/2026).

Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini dihadiri oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Muhammad Rustham, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman serta strategi pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis (IG), sebagai aset ekonomi daerah.

WhatsApp Image 2026 04 20 at 01.06.10

Kegiatan ini menegaskan bahwa komersialisasi produk Indikasi Geografis kini tidak lagi terbatas pada pasar lokal. Melalui ekosistem marketplace, kekayaan alam yang khas dan memiliki nilai geografis dapat ditransformasikan menjadi komoditas unggulan yang mampu bersaing secara nasional bahkan internasional. Hal ini membuka peluang besar bagi produk-produk daerah untuk “naik kelas” dan menjangkau konsumen lebih luas, termasuk pasar global.

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya. Pemateri pertama, Irma Mariana, membawakan materi “Dari Sertifikat ke Reputasi Pasar: Strategi Branding dan Komersialisasi Produk Indikasi Geografis”. Ia menekankan pentingnya membangun citra dan reputasi produk IG agar tidak hanya memiliki perlindungan hukum, tetapi juga daya tarik pasar yang kuat.

WhatsApp Image 2026 04 19 at 22.53.30

Selanjutnya, Ichwan Joesoef menyampaikan materi “Strategi Meningkatkan Daya Tarik dan Saing di Marketplace”. Dalam paparannya, ia mengulas berbagai pendekatan untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing produk di platform digital, termasuk optimalisasi tampilan produk dan strategi pemasaran berbasis data.

Sementara itu, pemateri ketiga, Hilmi Ardianto, membahas “Potential of Geographical Indications in E-Commerce Marketplaces”. Ia menjelaskan potensi besar produk IG dalam ekosistem e-commerce, serta bagaimana platform digital dapat menjadi jembatan bagi produk lokal untuk menembus pasar yang lebih luas.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap dapat mendorong pemanfaatan Indikasi Geografis secara optimal di wilayah NTT. Tidak hanya sebagai bentuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 19 at 22.53.30 1


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI