
Kupang - Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkum NTT ikuti kegiatan Workshop Persiapan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan (WBBM di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di ruangan multifungsi Kanwil Kemenkum NTT. Senin (20/04).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, yang hadir didampingi Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Selfi Nautani dan Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenkum NTT, Dian Lenggu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi evaluasi pembangunan Zona Integritas secara optimal.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan kepada seluruh Kantor Wilayah yang belum mencapai 100 persen pelaporan LHKPN dan LHKASN agar segera menuntaskan kewajiban tersebut sebagai bagian dari indikator penting dalam penilaian Zona Integritas.
Selain itu, Irjen juga menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 akan dimulai pada 20 April hingga 1 Mei 2026. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap ambang batas penilaian dalam meraih predikat WBK dan WBBM serta kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi tahapan evaluasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari capaian nilai semata, tetapi juga dari kualitas implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Tujuan utama kita bukanlah predikat semata, karena sejatinya predikat bisa diraih, namun kepercayaan publik hanya dapat dijaga dengan konsistensi,” tegasnya.
Menutup arahannya, Hendro Pandowo kembali mengingatkan pentingnya implementasi enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
“Setiap satuan kerja harus mampu menunjukkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT diharapkan semakin siap dalam menghadapi proses evaluasi serta mampu mewujudkan satuan kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

