
Kupang – Perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Germanus Attawuwur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT, Senin (16/06/2025).
Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Kanwil Kemenkum NTT Yohanes Bely selaku yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba dan Pranata Humas Ahli Muda, Dian Lenggu menyambut dan memdampingi Germanus Attawuwur saat memberikan evaluasi terkait Layanan Informasi Publik dilingkungan Kemenkum NTT.

“Perlu melihat beberapa indikator yakni Indikator Kualitas Informasi, Indikator Sarpras Pelayanan Informasi Publik, Indikator Jenis Informasi, Indikator Komitmen Organisasi dan Indikator Digitalisasi yang telah diimplementasi oleh jajaran Kemenkum NTT sebagai media atau saluran informasi kepada masyarakat.
Kelima (5) indikator tersebut pun kemudian dipaparkan satu per satu oleh Dian Lenggu untuk menunjukkan ketersediaan informasi yang telah dilaksanakan. “Terhitung dari tahun 2019 kami telah berkontestasi untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) sehingga kami sudah terpola dengan tertib untuk memberikan informasi secara benar, tepat dan akurat sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, apalagi kami telah berstatus WBK dan pada tahun depan siap untuk berkontestasi lagi meraih WBBM”, ujar Dian.

Hal ini terbukti dengan adanya menu PPID pada website resmi kemenkumntt.go.id yang memuat semua informasi terkait Kemenkum dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain ketersediaan Website, Kanwil Kemenkum juga memiliki berbagai macam saluran Media sosial seperti Youtube, Tik Tok, Facebook, Instagram dan X (Twitter).
“Tidak hanya itu untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami juga punya layanan Jagung Bose (JAngan binGUNG yuk ngoBrOl Santai sambil Edukasi) pada line Whastspp 082123720470 untuk layanan online, Pojok Inspirasi untuk layanan langsung di Kanwil dan sementara dipersiapkan program Podcast Jagung Bose untuk jangkauan informasi yang lebih luas lagi”, tambahnya.

Germanus pun mengatakan bahwa ketersediaan dan keterbukaan informasi di laman PPID dan layanan Jagung Bose bisa menjadi indikator penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kami memberikan perhatian khusus terhadap sejauh mana informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui laman resmi instansi. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan standar pelayanan informasi publik berjalan optimal,” ujar Germanus.
Kegiatan evaluasi ini pun diharapkan menjadi langkah konkret dalam peningkatan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan prinsip good governance yang diusung pemerintah.
