
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) kembali mengikuti diskusi "BSK Hukum Policy Talk" yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) secara daring, Jum'at (11/07/2025). Dengan topik baru yang bertajuk "Kompetensi Unggul, Kebijakan Berkualitas" yang didalamnya membahas tuntas hal menarik seputar peran strategis BSK Hukum dalam membangun kebijakan yang berdampak serta peran dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di lingkungan Kementerian Hukum.
Hadir perwakilan dari Kanwil Kemenkum NTT yang menghadiri kegitan "BSK Hukum Policy Talk" kali ini secara bersama-sama di ruang multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, yaitu jajaran ASN Analisis Kebijakan.
Membuka acara dengan ajakan diskusi oleh pemateri, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum - Hadiyanto, mengajak seluruh peserta diskusi yang hadir secara daring untuk menyatukan pandangan sebagai analisis kebijakan
Membuka acara, Kepala Pusat Strategi KEbijakan Pelayanan Hukum - Hadiyanto, mengajak seluruh peserta dalam sebuah diskusi terbuka bagi seluruh peserta yang hadir secara daring, guna menyatukan pandangan sebagai Analisis Kebijakan. Menghadirkan kasus-kasus penerapan analisis kebijakan yang terjadi di masyarakat dengan bukti nyata, serta membahas penerapan kebijakan yang dapat diimplementasikan. "Kebijakan harus berbasis bukti, tidak hanya asal bunyi, apalagi hanya memiliki landasan dari isu fiktif. Kita harus transparan, akuntabel, adil, dan efisien dalam membuat strategi sebuah kebijakan", ujarnya.
Pemaparan materi dilanjutkan dengan peran, tugas, dan pemikiran yang harus dimiliki oleh Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), yang merupakan ASN professional dalam kepemerintahan yang memiliki tanggung jawab mewujudkan kebijakan publik yang berkualitas. Serta hal-hal yang dapat dan wajib untuk dilakukan oleh JFAK untuk menitih karir dan pemahaman yang harus dimiliki selama menjalankan Tugas dan Fungsi di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam sesi tanya jawab, JFAK - Maria Priscilla Crecendy Roy mengutarakan pertanyannya yaitu perkembangan kedepannya dalam pembuatan sistem dimana Rekomendasi Analis Kebijakan yang telah diberikan secara nyata digunakan dalam kebijakan dan lapangan. Di mana dijawab oleh Hadiyanto, tahapan tersebut dapat dilakukan pada tahap akhir Siklus Kebijakan pada tahapan "Evaluasi Kebijakan", tetapi rekomendasi seperti hal yang ditanyakan sangatlah bagus untuk dipaparkan dan menjadi sebuah rekomendasi analisis yang dapat dilakukan dalam tahapan tersebut, serta membuat proses analisis kebijakan selaras dengan perkembangan teknologi.
Di tempat lain Kepala Kanwil Kemenkum NTT - Silvester Sili Laba, berharap kegiatan yang diselenggarakan setiap minggu ini dapat memberikan wawasan dan mendorong JFAK, khususnya ASN yang baru saja bergabung di Kanwil Kemenkum NTT untuk terus belajar dan telah dibuktikan pada kegiatan hari ini yang menghasilkan pertanyaan yang menggugah semangat dan kontribusi ASN pada masyarakat dan organisasi.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT
