Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Laksanakan Analisis Kebijakan di Wilayah, Tim Analisis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTT Lakukan Pengumpulan Data Lapangan terkait Dampak Permenkumham 3/2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2025 05 19 at 17.51.56 1

Kupang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melalui Tim Pelaksana Analisis Kebijakan melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dengan metode wawancara terkait Analisis Evaluasi Dampak terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum yang berlangsung di 5 instansi terkait yang merupakan informan dalam melaksanakan analisis terkait Permenkumham tersebut, Senin (19/5/2025).

Dalam pelaksanaannya, 3 tim dibagi untuk mendatangi 5 instansi tersebut. Tim pertama yang terdiri dari Dientje E. Bule Logo (Analis Hukum Ahli Madya), Maria S. Jacob (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda), dan Maria Lose (Pelaksana) mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. Selanjutnya, Tim kedua yang terdiri dari Ariance Komile (Analis Hukum Ahli Madya), Dion C. Ariffin (Analis Hukum Ahli Pertama), dan Adryan Tafetin (Pelaksana) mendatangi POLDA NTT dan Pengadilan Negeri Kupang. Dan Tim ketiga yakni Novebriani S. Sarah (Analis Hukum Ahli Muda), Nelci F. Septory Perundang-undangan Ahli Muda), dan Ririn Bire (Pelaksana) mendatangi Kelurahan Nefonaek dan LBH APIK NTT.

WhatsApp Image 2025 05 19 at 17.51.57

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses analisis evaluasi terhadap implementasi Permenkumham 3/2021 di lapangan, sekaligus upaya untuk memperoleh masukan berbasis bukti dari pelaksana langsung kebijakan, khususnya organisasi bantuan hukum yang menjadi mitra Kementerian Hukum.


Dalam wawancara yang berlangsung, tim melakukan penggalian data dan informasi terkait pelaksanaan pelatihan paralegal, efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan peran paralegal dalam melakukan pendampingan hukum, serta tantangan yang dihadapi di lapangan.

WhatsApp Image 2025 05 19 at 17.51.56


Kegiatan pengumpulan data ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan analisis kebijakan Permenkumham, khususnya dalam implementasi Permenkumham 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Hasil analisis ini nantinya akan disampaikan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bahan evaluasi nasional terhadap implementasi kebijakan pemberian bantuan hukum oleh paralegal.

WhatsApp Image 2025 05 19 at 17.51.57 1

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI