Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi dan Pengambilan Data Evaluasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 di Kabupaten Sikka

WhatsApp Image 2025 06 04 at 18.29.08

Sikka – Kementerian Hukum melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pengambilan Data Lapangan sebagai bagian dari evaluasi dampak Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Rabu, 04/06.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, didampingi dua orang penulis, Nelci F. Septory dan Maria S. Jacob memimpin langsung kegiatan koordinasi dan pengambilan data yang menjadi bagian dari proses evaluasi pelaksanaan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Lambertus Sol Keytimu, serta Kepala Desa Riit, Solvinis Go Epi.

WhatsApp Image 2025 06 04 at 18.29.06 1

Semula, pengambilan data dijadwalkan berlangsung di Kantor Desa Riit dan Kantor Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbankumadin) Cabang Maumere. Namun setelah dilakukan koordinasi, kegiatan dipusatkan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Sikka, sementara komunikasi dengan Ketua Posbankumadin Maumere, Fasi Ignasius, dilakukan secara daring.

Dalam sambutannya, Lambertus Sol Keytimu menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program Kemenkumham yang memperkuat akses keadilan di tingkat desa, termasuk Program Peacemaker Justice Award (PJA) dan pendirian Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan. Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat seperti ketua RT/RW dan kepala dusun sebagai ujung tombak penyelesaian konflik di akar rumput, dan berharap mereka juga dapat diberikan apresiasi sebagaimana dalam program PJA.

Sementara itu, Kepala Desa Riit, Solvinis Go Epi, dalam sesi pengambilan data mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 48 kasus yang ditangani di desa tersebut. Mayoritas kasus berkaitan dengan sengketa perdata seperti kepemilikan dan batas tanah, serta beberapa kasus perselingkuhan. Menariknya, 46 dari 48 kasus berhasil diselesaikan secara damai di tingkat desa melalui mekanisme adat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat. Hanya dua kasus yang berlanjut ke pengadilan.

WhatsApp Image 2025 06 04 at 18.29.07

Desa Riit menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program PJA, meskipun masih menghadapi keterbatasan sarana. Saat ini, telah dilakukan koordinasi agar kegiatan dapat difasilitasi di Ruang Bagian Hukum Setda Kabupaten Sikka.

Secara daring, Ketua Posbankumadin Maumere, Fasi Ignasius, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mendukung program-program Kemenkumham, khususnya dalam upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Sikka.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menilai efektivitas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI