
Kupang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menghadiri Acara Konferensi Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTT yang digelar di Ballroom Hotel Aston, Senin (16/6/2025).
Kegiatan dihadiri juga oleh oleh Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan Pemerintahan, Petrus Seran Tahuk, yang mewakili Gubernur NTT, perwakilan dari Pengurus Pusat INI serta para notaris dari seluruh kabupaten/kota di NTT. Momen konferensi ini menjadi ajang konsolidasi penting dalam memperkuat solidaritas dan sinergi profesi notaris di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Mengawali sambutannya, Kakanwil Silvester menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya konferensi ini. Ia mengapresiasi peran penting INI sebagai organisasi profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga martabat dan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Konferensi Wilayah kali ini mengusung tema “Etika, Integritas, dan Profesionalisme Pilar Utama Membina Persatuan dan Kesatuan Notaris Nusa Tenggara Timur”. Menurut Silvester, tema ini sangat relevan dengan tantangan profesi notaris dewasa ini, di mana tuntutan akan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas kian meningkat.
“Etika, integritas, dan profesionalisme bukan hanya jargon, tetapi fondasi utama dalam menjalankan profesi sebagai notaris. Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam setiap langkah dan keputusan, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Silvester.

Ia menambahkan bahwa peran notaris sangat vital dalam sistem hukum nasional. Tidak hanya sebagai saksi formal dalam proses transaksi hukum, notaris juga menjadi penjaga kepercayaan publik, kejujuran, dan keadilan. Karena itu, diperlukan sinergi erat antara notaris dengan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) agar pelanggaran kode etik bisa diminimalisasi.
Lebih jauh, dalam forum tersebut, Kakanwil Kemenkum NTT juga menyampaikan amanat penting dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Instruksi Presiden yang ditandatangani pada 27 Maret 2025 itu, menurut Silvester, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mewujudkan ekonomi mandiri, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman informal seperti rentenir maupun pinjaman online ilegal.

“Program ini menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia. Di Nusa Tenggara Timur sendiri, kita memiliki 3.442 desa/kelurahan yang harus kita dorong agar segera memiliki koperasi berbadan hukum,” jelas Silvester.
Dalam konteks ini, Silvester menekankan bahwa peran notaris sangatlah strategis, khususnya dalam hal pembuatan akta pendirian dan pengesahan badan hukum koperasi. Ia mengajak para notaris untuk tidak hanya menunggu di kota, melainkan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Saya mengajak para notaris NTT untuk aktif berperan serta dalam program nasional ini. Hadir di desa, mendampingi masyarakat secara langsung, dan menjadi bagian dari pembangunan dari akar rumput,” tegas Silvester.

Sebagai bentuk komitmen, Kemenkum NTT siap memberikan dukungan dan fasilitasi penuh kepada para notaris dan masyarakat desa. Silvester juga mendorong agar INI Wilayah NTT membuka akses layanan konsultasi hukum secara proaktif di desa-desa, baik melalui pos layanan, kegiatan sosial, maupun pendekatan komunitas lainnya.
“Notaris harus menjadi pelayan masyarakat, bukan hanya pelengkap administratif. Keberadaan notaris di desa akan memberikan dampak besar, tidak hanya dalam aspek legalitas, tapi juga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Silvester mengajak seluruh pengurus dan anggota INI di wilayah NTT untuk menjaga semangat kebersamaan, terus meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan.
“Marilah kita bersama-sama membangun fondasi hukum yang kuat, terpercaya, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Semoga konferensi ini menjadi titik awal langkah besar kita dalam mewujudkan notariat yang maju dan berintegritas di NTT,” pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi Konferensi Wilayah oleh Kakanwil Kemenkum NTT, Staf Ahli Gubernur NTT, dan perwakilan Pengurus Pusat INI, yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan organisasi notaris tertinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur ini.

