
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur Silvester Sili Laba, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkum, Ronald Lumbuun diruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Turut mendampingi Kakanwil NTT saat pertemuan tersebut, Perancang Peraturan Perundang undangan Ahli Madya Yunus Bureni, Pranata Humas Ahli Muda Dian Lenggu, Analis Anggaran Ahli Muda Hillon FoEs beserta tim lainnya.

Adapun pertemuan ini menyoroti pentingnya sinergi antara Kanwil Hukum NTT dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, media massa, dan instansi vertikal lainnya dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum khususnya di wilayah NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Karo Hukerma Ronald Lumbuun menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama di daerah harus mengacu pada tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani bersama 47 mitra strategis Kemenkum. Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi dan sinergi antar stakeholder guna menciptakan citra positif organisasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Nota kesepahaman bukan hanya simbol kerja sama, tapi menjadi dasar komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaksanaan di lapangan harus terarah dan terukur,” ujar Ronald Lumbuun.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba juga menyampaikan bahwa pada bulan November mendatang, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-NTT. Salah satu fokus pembahasan dalam agenda tersebut adalah peraturan kepala daerah terkait pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.
“Rakor ini penting untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat dijalankan secara efektif dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sebagaimana amanat Undang-Undang juga untuk menjalin sinergitas dan kolaborasi antar mitra Kemenkum di wilayah", jelas Silvester.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas sektor dan meningkatkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

